Detail Artikel Bidang Kawasan Permukiman

Disperkim Kota Samarinda Terus Melakukan Pendataan Kampung Tenun
Meyliza | 11-04-2026 | 41 Kali Laporan
Foto

SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Disperkim Kota Samarinda terus melakukan pendaatan ke Kampung Tenun sejak 1 April 2026 hingga 8 April 2026, tujuan dari pendataan ini untuk melakukan pendataan dan perencanaan yang terstruktur terkait peningkatan kualitas permukiman seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan infrastruktur lingkungan, serta opsi konsolidasi tanah untuk penataan kawasan secara menyeluruh.

Pendataan yang telah dilakukan berjumlah RT. 01 ( 140 Unit ), RT. 02 ( 130 Unit ), RT. 03 ( 75 Unit ), RT. 04 ( 40 Unit ), RT. 08 ( 80 Unit )

Dengan upaya pendataan dan perencanaan yang baik, diharapkan Kampung Tenun di Kota Samarinda dapat berkembang menjadi salah satu destinasi budaya yang menarik dan berkelanjutan.

#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa