SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda menggelara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga paruh waktu. Acara ini berlangsung pada (Selasa, 17/12/2025) bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada tenaga kerja yang telah memenuhi syarat dan berkontribusi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Disperkim Herwan Rifa'i, S.Sos, M.Si menekankan pentingnya kehadiran tenaga kerja PPPK dalam mendukung program-program pembangunan kota, serta upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsaSamarinda