(1)(1)(1)(1)(1)(1)(1)1.jpeg)
SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Program perbaikan rumah tidak layak huni di Jl. Kalan Luas, RT. 013, Kecamatan Sambutan, merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga di daerah tersebut. Berikut adalah beberapa poin penting yang biasanya terlibat dalam program seperti ini :
1. Identifikasi Rumah yang Layak Diperbaiki
- Tim dari pemerintah atau dinas terkait (seperti Dinas Sosial atau Perumahan) biasanya melakukan survei untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang memerlukan perbaikan.
- Kriteria umum termasuk kondisi struktur rumah, akses terhadap fasilitas dasar (air, listrik, sanitasi), dan status ekonomi pemilik rumah.
2. Sumber Dana
- Program perbaikan rumah bisa didanai oleh APBD, bantuan pemerintah pusat, atau melalui CSR dari perusahaan swasta yang peduli dengan pengembangan lingkungan.
- Masyarakat juga bisa terlibat dalam proses ini melalui kegiatan gotong royong.
3. Proses Perbaikan
- Skala perbaikan: Perbaikan bisa mencakup perbaikan struktur atap, dinding, lantai, hingga penyediaan fasilitas sanitasi yang layak.
- Partisipasi masyarakat : Selain bantuan dari pemerintah, warga setempat biasanya terlibat dalam proses pembangunan atau renovasi melalui gotong royong.
4. Peningkatan Kualitas Hidup
- Dengan perbaikan ini, warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak akan memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni.
- Perbaikan ini juga berpotensi mengurangi risiko kesehatan yang disebabkan oleh kondisi lingkungan yang tidak memadai.
#RTLHKawasanPermukiman
#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa
-
Bantuan BSPS Kota Jl. Mas Penghulu, RT. 08. GG. Mandala
03 Dec 2020/ Meyliza -
Bantuan BSPS Kota Jl. Mangkupalas, RT. 13, GG. Family
21 Dec 2020/ admin -
Bantuan BSPS Kota Jl. Mangkupalas, RT. 16, No. 2, GG. 4
10 Dec 2020/ Meyliza -
Artikel BSPS
24 Aug 2020/ admin