
SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Program perbaikan rumah tidak layak huni di JL. Gunung Lingai, Gg. Baru, No. 60, RT. 09, Kecamatan Sungai Pinang, Kelurahan Gunung Lingai , merupakan inisiatif untuk mencegah munculnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman kumuh yang luasnya di bawah 10 hektar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan lingkungan agar lebih layak huni dan sehat, sekaligus mengurangi potensi terbentuknya kawasan kumuh baru di area tersebut.
Adapun langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam program ini meliputi :
A. Renovasi Rumah : Perbaikan elemen-elemen utama rumah, seperti struktur teras, dinding, jendela dan atap, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan tempat tinggal.
B. Pemberdayaan Komunitas : Melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari kondisi kumuh.
-
Bantuan BSPS Kota Jl. Mas Penghulu, RT. 08. GG. Mandala
03 Dec 2020/ Meyliza -
Bantuan BSPS Kota Jl. Mangkupalas, RT. 13, GG. Family
21 Dec 2020/ admin -
Bantuan BSPS Kota Jl. Mangkupalas, RT. 16, No. 2, GG. 4
10 Dec 2020/ Meyliza -
Artikel BSPS
24 Aug 2020/ admin