SAMARINDA,DISPERKIMNEWS - Kota Samarinda berfokus pada revitalisasi kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) untuk meningkatkan kualitas perkotaan, mengurangi polusi, dan mempercantik ruang sosial. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Harvard, Balaikota Samainda, pada Kamis (14/11/2024). Maksud Penyusunan Grand Design Kawasan Karang Mumus 1 ini adalah mendukung upaya pelestarian dan pengelolaan Sungai Karang Mumus sehingga fungsi kawasan ini dapat segera terwujud. Fungsi

kawasan yang dimaksud disini adalah fungsi rekreatif, mitigasi dan fungsi ekologis.

Dalam Perencanaan Penanganan KawasanKumuh, Kawasan Karang Mumus 1 dilakukan pentahapan dan zonasi dalam 5 Segmen, meliputi :

1. Segmen Ruhui Rahayu Mencakup Kel. Sidodadi dan Kelurahan Temindung

2. Segmen Segiri Mencakup Kelurahan Sidodadi ,Temindung dan Bandara

3. Segmen Perniagaan Mencakup Kelurahan Bandara dan Dadimulya

4. Segmen Jembatan Baru Mencakup Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Bandara

5. Segmen Pelita Mencakup Kelurahan Pelita

Estimasi Jumlah Penerima Manfaat:

? 5 kecamatan

? 13 kelurahan

? 57.381 jiwa target penerima manfaat

? 5.363.345 meter persegi area terdampak

? Penerima manfaat berdasarkan segmen:

? Ruhui Rahayu: 31.903 jiwa

? Segiri: 31.308 jiwa

? Perniagaan: 44.010 jiwa

? Jembatan Baru: 28.890 jiwa

? Pelita: 38.393 jiwa

Harapan untuk terciptanya Sungai Karang Mumus (SKM) yang bersih adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bebas dari banjir, dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Dengan SKM yang bersih, diharapkan dapat mendukung pariwisata lokal, menyediakan ruang publik hijau, dan meningkatkan kualitas hidup warga Samarinda. Selain itu, sungai yang bebas dari sampah akan membantu melestarikan ekosistem perairan, mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, dan menjadikan Samarinda sebagai kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan

#RTLH_BSRS_SKMKawasanPermukiman

#Disperkimsamarinda

#SalamSamarinda

#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju

#SamarindaKotaPusatPeradaban

#BanggaMelayaniBangsa