.jpg)
SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda melaksanakan rapat, pada (26/02/2025) terkait Penanganan Kawasan Kumuh yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat setempat. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani masalah kawasan kumuh dan sekaligus menandatangani Berita Acara (BA) penetapan puasa kawasan kumuh terakhir.
Rapat dimulai dengan pemaparan mengenai situasi terkini kawasan kumuh, disertai data dan analisis mengenai tantangan yang dihadapi. Beberapa isu yang dibahas meliputi kurangnya akses terhadap fasilitas dasar, sanitasi yang buruk, serta kebutuhan perbaikan infrastruktur.
Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah penandatanganan BA penetapan puasa kawasan kumuh terakhir. Penandatanganan ini menandai komitmen kolektif semua pihak untuk mengadakan intervensi yang nyata dan terencana dalam penanganan kawasan kumuh. Dokumen ini juga menjadi landasan hukum untuk penggalangan sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
Setelah melalui proses diskusi yang intens, rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melaksanakan rencana aksi yang telah dirumuskan dan untuk melakukan evaluasi berkala demi memastikan efektivitas program yang diterapkan.
Dengan adanya komitmen dari semua pihak, diharapkan kawasan kumuh dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang layak huni dan berkualitas, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa
-
GRAND DESAIN SKM
11 Oct 2020/ Meyliza -
LARAP dan RPL KALTIM SAMARINDA KAWASAN KARANG MUMUS
16 Oct 2020/ Meyliza -
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
23 Jun 2021/ admin -
Kegiatan Lingkungan pelaksanaan BPM di Kampung Biru
11 Oct 2020/ Meyliza