Samarinda, 02 Juni 2022

Dalam rangka upaya percepatan penyelesaian permasalahan tanah untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan, Pemerintahan Kota Padang menerima rekomendasi khusus dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang menunjuk Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai Pemerintahan Kota yang menjadi Pilot Project/Best Practice/Percontohan Kota yang telah berhasil memenuhi persyaratan teknis dan memenuhi kriteria dasar sebagaimana diatur di Perpres No 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional dan Permenko No 20 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Mekanisme Penetapan Proyek Non PSN.

Oleh sebab itu, Pemerintahan Kota Padang secara khusus mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda melalui Zoom Meeting yang bertujuan sebagai sharing pengalaman dan kiat - kiat dalam rangka penetapan status Non Proyek Strategis Nasional.

#Disperkimsamarinda#PilotProject#Salamperubahan