SAMARINDA, DISPERKIM NEWS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada (28/08/2023). Maksud diadakannya rapat koordinasi ini yaitu dalam rangka percepatan serah terima PSU perumahan dari pengembang perumahan ke Pemerintah Kota, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman di daerah serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam MCP KPK-RI (Monitoring Center for Prevention).

Pemaparan materi tentang jumlah perumahan yang sudah melakukan serah terima sebanyak 28 perumahan dari 120 perumahan yang ada di Kota Samarinda, termasuk Perumahan Sempaja Indah Permai dan Perumahan Griya Karya Sejahtera.

Pengembang Perumahan menyampaikan bahwa warga berharap perumahan mereka tersentuh pembangunan oleh Pemerintah Kota, seperti di Perumahan Batu Cermin yang sudah banyak mendapat sentuhan pembangunan dari Pemerintah Kota. Drainase yang sudah dikerjakan juga mendapat bantuan dari PROBEBAYA. Diharapkan sentuhan dari Pemerintah Kota untuk pekerjaan-pekerjaan yang kurang dari pengembang.

Kelurahan Bukuan menyampaikan bahwa pembangunan musholla di perumahan bisa segera dilakukan dengan dana PROBEBAYA setelah serah terima PSU ke Pemerintah Kota.

Camat Palaran menyampaikan bahwa melengkapi PSU perumahan adalah tanggung jawab pengembang. Hambatandi Perumahan Griya Karya Sejahtera (GKS) yaitu belum masuk PDAM sehingga penyediaan air masih dikelola oleh pihak swasta. Pengembang diharapkan segera melakukan serah terima ke pemerintah Kota agar segala sesuatunya bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota, bisa segera terealisasi dengan adanya koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Sekretariat Serah Terima PSU ini.

Kelurahan Sempaja Utara menyampaikan bahwa sudah ada kegiatan pembangunan drainase di RT. 33 tapi blm ada fasilitas air bersih.

Camat Samarinda Utara menyampaikan bahwa meminta daftar perumahan yang ada di Kec. Samarinda Utara agar ada pelaporan dari bawah sehingga tim bisa segera melakukan tindak lanjut. Terhadap perumahan yang mengubah Master Plan di lokasi agar aturannya bisa lebih tegas. Perumahan Bengkuring masih belum mau melakukan serah terima PSU, dengan adanya rapat ini diharapkan pengembang perumahan segera melakukan serah terima agar pemerintah bisa melakukan pembangunan.

BAPPEDALITBANG menyampaikan bahwa DISPERKIM perlu mengkoordinasikan percepatan perubahan Site Plan dengan Pertanahan, agar Tim segera menindaklanjuti.

BPKAD menyampaikan bahwa penyerahan PSU harus dengan lahannya, terkait dengan sertifikat lahan perumahan. PSU harus ada yuridis sertifikat, tanpa ada sertifikat dan dokumen lainnya itu belum dianggap secara yuridis. Untuk Perumahan Bengkuring, PERUMNAS akan menyerahkan secara resmi dokumen kelengkapannya kepada Tim. Di Perumahan Tepian ada permasalahan FASUM yang disalahgunakan, apakah perumahan tersebut sudah terdaftar di DISPERKIM.

DPUPR menyampaikan bahwa agar pengembang meyerahkan titik koordinat agar PSU yang diserahkan dikunci di RTRW. Demikian juga agar luasan diserahkan bersamaan dengan Site Plan PSU yang dikerjakan.(MEY/DISPERKIM-SMR)

#Disperkimsamarinda

#SalamPerubahan

#beraniberubah

#SamarindaKotaPusatPeradaban

#BanggaMelayaniBangsa

#aseanindonesia2023