Permohonan pendaftaran sertifikat tanah oleh PT. Sentral Kaltim Property

SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Permohonan pendaftaran sertifikat tanah oleh PT. Sentral Property Kaltim merupakan proses pengajuan sertifikasi tanah atas nama perusahaan tersebut untuk mendapatkan hak legal dan formal atas suatu bidang tanah, Pertemuan tersebut terjadi pada Jum'at, (20/09/2024).

Proses ini biasanya melalui beberapa tahapan, tergantung pada regulasi, dan umumnya mencakup hal-hal berikut:

- Pengumpulan Dokumen : PT. Sentral Property Kaltim harus mengumpulkan dokumen-dokumen penting seperti bukti kepemilikan tanah, surat perjanjian jual beli (jika ada), dan dokumen lain yang relevan.

- Pengukuran Tanah : Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lembaga terkait akan melakukan pengukuran tanah yang dimohonkan untuk memastikan batas dan luasnya sesuai dengan permohonan.

- Penerbitan Sertifikat : Jika tidak ada masalah atau klaim dari pihak lain, BPN akan memproses dan menerbitkan sertifikat tanah atas nama PT. Sentral Property Kaltim.

#Disperkimsamarinda

#SalamSamarinda

#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju

#SamarindaKotaPusatPeradaban

#BanggaMelayaniBangsa