SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) GRHA MANDIRI 3 merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa sudah siap diserahkan kepada pemerintah daerah atau instansi terkait pengelolaan PSU seperti jalan, drainase, taman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Kunjungan ini berlangsung pada (13/01/2025).

1. Pengecekan Kondisi Fisik PSU :

- Infrastruktur yang dicek meliputi jalan perumahan, sistem drainase, taman, fasilitas publik (seperti ruang terbuka hijau), serta fasilitas lainnya seperti jaringan air bersih, listrik, dan penerangan jalan umum.
- Tim teknis dari dinas terkait (biasanya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, atau instansi sejenis) akan menilai apakah kondisi fisik prasarana ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

2. Verifikasi Dokumen dan Perizinan :

- Selain pengecekan fisik, dokumen-dokumen terkait pembangunan dan izin-izin PSU akan diverifikasi. Ini mencakup gambar perencanaan, surat-surat izin konstruksi, dan dokumen serah terima.
- Dokumen ini memastikan bahwa pembangunan prasarana dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan rencana induk perumahan.

3. Penyusunan Laporan Tinjauan :

- Setelah peninjauan fisik dan verifikasi dokumen, tim akan menyusun laporan yang merangkum temuan lapangan.
- Laporan ini biasanya meliputi penilaian apakah PSU sudah layak diserahkan atau masih memerlukan perbaikan.

4. Pemeliharaan PSU :

- Setelah serah terima, pemerintah akan mulai bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas umum, seperti pemeliharaan jalan dan taman, pengelolaan air bersih, serta penerangan jalan umum.

#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa