Samarinda, 27 April 2022

       Menindaklanjuti Kegiatan Sosialisasi Verifjikasi RAB dan Gambar Teknis yang dilaksanakan bersama 3 Kecamatan, yaitu : Kecamatan Samarinda Utara, kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sungai Pinang. Di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maka dari hasil tersebut Dinas Perkim Sudah dapat menemukan Pola atau cara menanggapi keluhan-keluhan dari beberapa pokmas di masing-masing Kelurahan terkait bagaimana cara Menyusun RAB dan membuat Gambar Teknis dengan benar.

Dalam Kegiatan Probebaya ini ada beberapa unsur yaitu :

a. Kasi Ekobang

b. Kasi Kesra

c. Pokmas (Kelompok Masyarakat)

d. Tenaga Pendamping

Masing-masing dari unsur di atas memiliki tugas nya masing-masing, untuk tenaga pendmaping dan Pokmas tugasnya mulai dari Perencanaan, Penyusunan RAB, Pembuatan Gambar Teknis sampai pertanggungjawaban kegiatan.

       Dinas Perkim sesuai tugas dan fungsinya akan membantu dan mengarahkan bersama dengan tim Kelurahan, Tim Kecamatan dan Pokmasserta tenaga Pendamping dengan cara berkonsultasi, berkomunikasi secara intensif agar tujuannya kegiatan infrastruktur dapat berkesinambungan sesuai dengan yang diharapkan oleh Walikota Samarinda.

       Selain itu tugas kita Dinas Perkim membantu membimbing dan mengarahkan Tenaga Pendamping maupun Pokmas dalam Penyusunan RAB dan Gambar Teknis.

       RAB yang diverifikasi hanya pada bidang infrastruktur.

#disperkimsamarinda#Probebayakotasamarinda#salamperubahan