29 Apr 2021/
admin

Samarinda, 29 April 2021
Pemerintah Kota Samarinda yang salah satunya merupakan Tim Wasdal Disperkim, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi longsor di Jl. Arjuna Gg. 2 No. 22 RT.13 Kel. Jawa Kec. Samarinda Ulu.
Longsor yang terjadi ini diakibatkan oleh keadaan kontur tanah yang berbukit dan curam, dengan tanah dasar cenderung berjenis clay, serta intensitas curah hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan pergerakan tanah atau longsor.
Pada tinjauan tersebut juga diputuskan untuk bersama-sama membersihkan reruntuhan bangunan akibat longsor yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan berbahaya bagi rumah/warga yang berada dibawahnya.
Dari kejadian ini mengakibatkan dua buah rumah rusak berat. Warga yang rumahnya terdampak dari longsoran tersebut untuk sementara telah mengosongkan rumahnya agar tidak terkena dampak longsor susulan.
populer post
-
Delapan Tahapan Penting Perizinan Perumahan
07 Jul 2017/ Elfarina Permatasari, ST -
Kebijakan Hunian Berimbang
11 Oct 2017/ Yd -
Pengembangan RTH Kota Samarinda
28 Sep 2017/ Yd