08 Oct 2021/
admin

Samarinda, 8 Oktober 2021
Telah dilaksanakan acara Rapat Dengar Pendapat Terkait Banjir dari Dampak Lingkungan yang diduga akibat Kegiatan Perumahan serta Pertambangan di Kota Samarinda, pada Kamis (7/10) di Ruang Sidang Utama DRPD Kota Samarinda. Acara yang dihadiri oleh Disperkim beserta Pengembang Perumahan di Kota Samarinda, bertujuan untuk mengatasi permasalahan banjir yang ada di Kota Samarinda, dengan mengkaji regulasi serta mengemukakan kondisi aktual di lapangan.
populer post
-
Delapan Tahapan Penting Perizinan Perumahan
07 Jul 2017/ Elfarina Permatasari, ST -
Kebijakan Hunian Berimbang
11 Oct 2017/ Yd -
Pengembangan RTH Kota Samarinda
28 Sep 2017/ Yd