09 Mar 2022/
admin

Samarinda, 09 Maret 2022
Rapat Koordinasi Internal dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Kepala Bidang PSU, Kasubbag Perencanaan Program dan Keuangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Bendahara Pengeluaran, dan Jafung, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
populer post
-
Delapan Tahapan Penting Perizinan Perumahan
07 Jul 2017/ Elfarina Permatasari, ST -
Kebijakan Hunian Berimbang
11 Oct 2017/ Yd -
Pengembangan RTH Kota Samarinda
28 Sep 2017/ Yd