Samarinda, 13 Juni 2022
 
Pada Apel pagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda dipimpin oleh Kepala Dinas (Herwan Rifa'i, S.Sos, M.Si) menyampaikan terkait :
1. Hasil Rapat P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) bersama Wakil Walikota Samarinda diminta untuk setiap OPD memastikan kandungan produk dalam negeri sebesar 40% untuk pengadaan Barang dan Jasa.
2. Kepala Dinas kembali menegaskan Kedisiplinan Pegawai merupakan hal utama yang wajib untuk dilaksanakan semua pegawai Disperkim.
 
#disperkimsamarinda
#salamperubahan