13 Jun 2022/
admin

Samarinda, 13 Juni 2022
Pada Apel pagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda dipimpin oleh Kepala Dinas (Herwan Rifa'i, S.Sos, M.Si) menyampaikan terkait :
1. Hasil Rapat P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) bersama Wakil Walikota Samarinda diminta untuk setiap OPD memastikan kandungan produk dalam negeri sebesar 40% untuk pengadaan Barang dan Jasa.
2. Kepala Dinas kembali menegaskan Kedisiplinan Pegawai merupakan hal utama yang wajib untuk dilaksanakan semua pegawai Disperkim.
#disperkimsamarinda
#salamperubahan
populer post
-
Delapan Tahapan Penting Perizinan Perumahan
07 Jul 2017/ Elfarina Permatasari, ST -
Kebijakan Hunian Berimbang
11 Oct 2017/ Yd -
Pengembangan RTH Kota Samarinda
28 Sep 2017/ Yd