SAMARINDA – Disperkim Kota Samarinda
“APEL SENIN DI LINGKUNGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA KOTA SAMARINDA"

Apel Senin di pimpin oleh Kepala Bidang Perumahan (H. Haimi Tauvani, ST, MM).
Menyampaikan Terkait :
- mulai 2 Januari 2023 jam kerja baru akan di tetapkan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 16 Wita
2. Jum’at : Pukul 08.00 – 15.00 Wita
Istirahat : Pukul 11.30 – 13.00 Wita
- Izin meninggalakan kantor diberikan waktu selama 1 jam perhari dan paling banyak 20 jam perbulan
- Apel Senin akan dilaksanakan pada pukul 07.45 Wita
- Untuk proses surat menyurat akan diberlakukan mulai awal tahun 2023 dengan menggunakan Aplikasi SRIKANDI tidak ada yang manual lagi
- Diharapkan kepada seluruh pegawai untuk selalu rapi dalam penampilan contohnya menggunakan Bet Nama, dan Id Card
-Melalui hal ini semoga dengan berlakunya jam kerja baru di awal tahun 2023, akan selalu menciptakan semangat baru dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tupoksinya.

#disperkimsamarinda
#salamperubahan
#beraniberubah
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa