20 Oct 2024/
Admin
(1)(1)(1)(1)(1)(1)(1).jpeg)
SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Tim PPID Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda melakukan Pengisian/Verifikasi Kuisioner KIP Propinsi bersama Tim PPID Kominfo Samarinda sesuai aturan yang telah di berlakukan oleh E-monev Komisi Informasi pada, Kamis (17/10/2024).
Langkah ini menjadi hal penting dalam memilah dokumen sesuai dengan ketentuan kuisioner yang telah di tetapkan, Tim PPID Disperkim memiliki tekat yang matang untuk selalu memperbaiki sistem pelayanan yang memprioritaskan masyarakat tak hanya melayani secara online namun dapat memberikan pelayanan yang baik juga secara offline.
populer post
-
Delapan Tahapan Penting Perizinan Perumahan
07 Jul 2017/ Elfarina Permatasari, ST -
Kebijakan Hunian Berimbang
11 Oct 2017/ Yd -
Pengembangan RTH Kota Samarinda
28 Sep 2017/ Yd