SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Kunjungan DPRD Komisi 3 Kota Samarinda ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda yang membahas bantuan dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memiliki tujuan penting dalam konteks peningkatan kualitas perumahan dan permukiman masyarakat. Beberapa poin yang dapat menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut meliputi:
 
1. Evaluasi Program RTLH yang Sedang Berjalan
Diskusi mengenai evaluasi program bantuan RTLH yang sudah ada, termasuk kriteria penerima manfaat, jumlah penerima, serta efektivitas pelaksanaan bantuan selama ini.
 
2. Kebutuhan dan Perencanaan Anggaran
Pembahasan mengenai kebutuhan dana yang diperlukan untuk program RTLH, termasuk perencanaan anggaran untuk tahun mendatang, sumber pendanaan, dan strategi pengalokasiannya. DPRD dapat meninjau apakah anggaran tersebut sudah cukup atau membutuhkan peningkatan.
 
3. Kerjasama dan Sinergi Antarinstansi
Diskusi tentang kolaborasi antarinstansi di tingkat pemerintah kota untuk memastikan program berjalan lancar dan tepat sasaran, melibatkan baik sektor publik maupun swasta.
 
4. Pengawasan dan Transparansi
Rencana pengawasan penggunaan dana bantuan agar tepat guna dan akuntabel, serta pembahasan mengenai mekanisme transparansi untuk menghindari penyalahgunaan dana bantuan.
 
5. Strategi Peningkatan Kualitas Perumahan
Ide-ide terkait bagaimana memperbaiki proses rehabilitasi RTLH, misalnya dengan melibatkan masyarakat dalam pembangunan atau pemanfaatan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
 
6. Peran DPRD dalam Mendukung Kebijakan
Pembahasan bagaimana DPRD dapat mendukung melalui regulasi atau kebijakan yang mempermudah penyaluran dan pemanfaatan bantuan RTLH secara efektif.
Tidak hanya itu DPRD Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke beberapa titik lokasi pekerjaan yang telah selesai dikerjakan oleh Disperkim salah satunya adalah kunjungan ke Makam Husnul Khotimah dan beberapa rumah RTLH yang telah selesai pekerjaan.