Samarinda, 08 November 2018

Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda kembali turun tangan dalam pengawasan perbaikan jalan di Sentosa Dalam 2A RT. 78 Kel. Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang, Hal ini selalu menjadi perhatian khusus oleh Disperkim untuk melakukan Peningkatan Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Samarinda demi kenyamanan masyarakat sekitar maupun pengendara lainnya. Disperkim berharap melalui tindakan ini Kota Samarinda tidak akan ada lagi jalan-jalan rusak karna kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota khususnya yang menanggulangi yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda.