1. Sebagaimana undangan terlampir dan matrikinya maka, untuk romawi III Point I Dinas Ciota Karya Tata Ruang (KUKAR), potensi kerjasamanya adalah pengelolaan persampahan bersama (TPA Regional) memanfaatkan lahan Eks, BBE dengan kegiatan dan keterangan sebagaimana pada matrik, ditambahkan OPD pada Pemkot yang terlibat antara lain DLH +  DPUPR + Disperkim.
  2. Pada Point 2, pengembangan “Kota Baru” diperbatasan/2015 dengan kegiatan pembangunan kawasan permukiman terpadu didaerah perbatasan jongkang atau jalur 2 (Perum Korpri) dengan keterangan kegiatan ini, difokuskan untuk membangun permukiman terpadu untuk mengatasi permasalahan sempitnya perkotaan, OPD Leading sektornya : DPUPR + Disperkim + dan DPUPRPERA Provinsi Kaltim.
  3. Untuk point ke 2 terseb ut di atas diminta kepada OPD kita segera mengusulkan rencana kegiatan yang bisa dikerjasamakan dan segera menyampaikan kebagaian kerjasama Pemkot Samarinda untuk disampaikan ke Pemkab Kukar.
  4. Usulan-usulan dari OPD disesuaikan dengan Renia dan Renstra masing-masing. Karena rencana kegiatan sudah terkunci pada Renstra yang dibuat oleh masing-masing OPD.