Detail Artikel Bidang Kawasan Permukiman Kategori Laporan

Disperkim Kota Samarinda Tancap Gas Tata Kampung Tenun
Meyliza | 07-04-2026 | 39 Kali Laporan
Foto

SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda mulai tancap gas melakukan penataan di kawasan Kampung Tenun, Kec. Samarinda Seberang, seluas 5,72 hektare, Sungai Kunjang 1,01 hektare, dengan total luasan kawasan kumuh 6,73 hektare.

Penataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kawasan yang tercantum dalam SK Wali Kota Nomor 663/404/HK-KS/XI/2020 tentang penetapan kawasan kumuh, sekaligus menindaklanjuti rencana penataan yang pernah disampaikan wali kota saat menemui warga pada April 2025.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Disperkim tetap bergerak cepat dengan melakukan pendataan dan penyusunan perencanaan. Program ini menjadi langkah awal transformasi Kampung Tenun menjadi kawasan yang lebih tertata, layak huni, dan memiliki daya tarik wisata.

Penataan yang disiapkan mencakup dua skema utama, yakni peningkatan kualitas permukiman seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan infrastruktur lingkungan, serta opsi konsolidasi tanah untuk penataan kawasan secara menyeluruh.

Langkah ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kota Samarinda yang tengah mengembangkan Kampung Tenun sebagai desa wisata unggulan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa