SAMARINDA,
DISPERKIMNEWS - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
dalam pemerintahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota
Samarinda berhasil meraih prestasi gemilang dengan memperoleh peringkat
ke-6 dengan Skor (97,36) dari 30 kategori Perangkat Daerah
Kabupaten/Kota dalam evaluasi Keterbukaan Informasi se-Provinsi Kalimantan Timur.
- Dipimpin Peringkat 1 dari Badan Kepegawaia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang dengan skor (100),
- Peringkat ke 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang dengan skor (100),
- Peringkat ke 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kutai Timur (100),
- Peringkat ke 4 Dinas Lingkungan Hidup, Kab. Penajam Paser Utara dengan skor (98),
- Peringkat ke 5 Dinas Perhubungan, Kab. Kutai Kartanegara dengan skor (97,44),
- Peringkat ke 6 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda Kota Samarinda dengan skor (97,36),
- Peringkat ke 7 Dinas Perkebunan Kab. Kutai Kartanegara dengan skor (94,48),
- Peringkat ke 8 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Timur dengan skor (93,92),
- Peringkat ke 9 Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur dengan skor (92,96),
- Peringkat ke 10 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Penajam Paser Utara (90)
Keterbukaan
informasi publik adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan tata
kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya akses yang mudah terhadap
informasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses
pemerintahan serta mengawasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah.
Disperkim Kota Samarinda memahami hal ini dan berusaha untuk
mengoptimalkan layanan informasi kepada publik.
Proses
penilaian ini dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur
yang menilai berbagai aspek, mulai dari kemampuan dalam menyediakan
informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi publik.hingga
inovasi dalam penyampaian informasi melalui berbagai platform digital.
Dengan hasil ini, Disperkim tidak hanya menunjukkan dedikasi mereka
terhadap keterbukaan, tetapi juga mendorong perangkat daerah lainnya
untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi.
Peringkat
ke-6 yang diraih oleh Disperkim menjadi motivasi untuk terus berupaya
lebih baik. Dalam waktu dekat, pihak Disperkim berencana untuk
mengembangkan beberapa program baru yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas komunikasi dengan masyarakat, termasuk pemanfaatan media sosial
dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien.
Dengan
pencapaian ini, Disperkim Kota Samarinda berharap dapat menjadi contoh
bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam menerapkan prinsip
keterbukaan informasi. Menuju pemerintahan yang transparan dan
akuntabel, semua pihak dapat berkolaborasi demi menciptakan masyarakat
yang lebih berdaya.