SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Dalam ajang evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Disperkim berhasil meraih peringkat Terbaik 2 pada kategori Perangkat Daerah sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya yang dilakukan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat telah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan.
Predikat “Badan Publik Informatif” sendiri bukanlah penghargaan yang mudah diraih. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek penting, seperti ketersediaan informasi yang dapat diakses publik, kecepatan dan ketepatan dalam merespons permintaan informasi, hingga komitmen instansi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Semua ini mengacu pada prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Dalam prosesnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda terus berupaya menyediakan informasi yang mudah diakses, baik melalui media digital maupun layanan langsung. Informasi yang disampaikan mencakup berbagai hal penting, mulai dari program kerja, kegiatan pembangunan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat memahami dan mengawasi jalannya pembangunan.
Penghargaan ini juga mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transparansi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan sehari-hari. Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota.
Keberhasilan meraih peringkat Terbaik 2 tentu menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja di masa mendatang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini, sehingga dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.