PENYERAHAN SERTIPIKAT UNTUK RAKYAT KEGIATAN KONSILIDASI TANAH DI KALIMANTAN TIMUR
Meyliza |
14-08-2025 |
46 Kali
SAMARINDA,
DISPERKIMNEWS - Pemerintah Kota Samarinda melalui Kelurahan Dadi Mulya
(Samarinda Ulu) melaksanakan Penyerahan Sertifikat Program Konsolidasi
Tanah yang berlangsung pada Kamis (14/08/2025). Acara ini digelar di
Kantor Kelurahan Dadi Mulya, Kelurahan Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu.
Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali,
penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan
pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau
pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif
masyarakat. Kegiatan konsolidasi tanah ini merupakan kolaborasi antara kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda melalui Disperkim Kota Samarinda.
Kegiatan ini juga disebut sebagai bagian dari
penataan kawasan eks kebakaran di Jalan Dr. Soetomo. Untuk RT. 31
sebanyak 41 pemiliki bangunan, RT. 32 sebanyak 30 pemiliki bangunan dan
RT. 33 sebanyak 10 pemilik bangunan yang terdampak kebakaran pada tahun
2024. Sebanyak 47 warga menerima sertifikat tanah hasil konsolidasi
tanah yang sebelumnya terdampak kebakaran pada tahun 2024.
Wali
Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa program ini memberikan
kepastian hukum atas tanah warga dan sekaligus memperbaiki fasilitas
umum serta kondisi lingkungan. Sebagian wilayah, seperti pelebaran
jalan, memang mengurangi sedikit luas tanah warga, namun diterima dengan
baik. Pemerintah Kota Samarinda juga sedang merancang lanjutan program
konsolidasi serupa di Samarinda Seberang, serta aktif menertibkan aset
tanah milik pemerintah yang belum bersertifikat lewat kerja sama dengan
BPN, guna mengoptimalisasi kontribusi terhadap PAD.
Penyerahan
sertifikat konsolidasi tanah di Samarinda merupakan langkah signifikan
yang memberikan jaminan kepemilikan dan memperbaiki kualitas kawasan
pasca-kebakaran. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program ini ke
daerah lain di Kalimantan Timur sebagai bagian dari penataan tata ruang
dan pemberdayaan masyarakat. Di beberapa daerah seperti Berau, persiapan
teknis tengah dilakukan untuk mewujudkan kegiatan serupa.