Morning.. Sahabat Perkim...😁
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Samarinda merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini biasanya dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.
- Tujuan dari RTLH adalah :
1. Meningkatkan kualitas rumah masyarakat miskin/MBR agar memenuhi standar rumah layak huni.
2. Mendukung penataan kawasan kumuh di Kota Samarinda.
3. Meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni rumah.
- Bentuk Bantuan :
1. Rehabilitasi/perbaikan rumah yang rusak berat maupun ringan
(atap, lantai, dinding, sanitasi).
2. Pembangunan baru (jika rumah sudah tidak bisa diperbaiki).
3. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan dan/atau dana stimulan.
Untuk informasi lebih detailnya yuk simak Pamflet dari Mimin 😁
#InfografisPamfletdisperkim
#Disperkimsamarinda
#SalamSamarinda
#SamarindaMakinMaju_SamarindaMakinMaju
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa