(1)(1)(1)(1)(1)(1)(1)(1)2.jpeg)
SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Koordinasi serah terima pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan Rakyat (PERA) Provinsi Kalimantan Timur ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda melibatkan beberapa tahap penting untuk memastikan transisi yang lancar dan berkesinambungan, Rapat berlangsung pada Selasa, (12/11/2022). Berikut ini beberapa kegiatan yang akan dilakukan serah terima ke Disperkim, yaitu :
1. Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai Dengan di Bawah 15 (Lima Belas) Ha, Sungai Kapih Kota Samarinda :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN UMUM
B. PENGADAAN POMPA UNTUK PROTEKSI KEBAKARAN
C. PEKERJAAN SEGMEN 1, Kel. Selili, RT. 30, Kel. Selili, RT. 31, Kel. Selili, RT. 32
D. PEKERJAAN SEGMEN 2 DAN SEGMEN 3, Kel. Sungai Kapih, RT. 03, Kel. Sungai Kapih, RT. 04, Kel. Sungai Kapih, RT. 05, Kel. Sungai Kapih, RT. 07, Kel. Sungai Kapih, RT. 24
2. Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai Dengan di Bawah 15 (Lima Belas) Ha, Kel. Karang Mumus II Kota Samarinda :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN UMUM
B. PENGADAAN POMPA UNTUK PROTEKSI KEBAKARAN
C. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Lingkungan (Titian Ulin) RT. 31
- Pekerjaan Proteksi Kebakaran RT. 31, RT. 11, RT. 15, RT. 34, RT. 14
- Pekerjaan PJU
Pengalihan Memastikan kegiatan serah terima berjalan efektif, kedua dinas bisa melakukan pemantauan secara berkala. Hal ini membantu memastikan bahwa aset yang diserahkan tetap terawat dan bisa digunakan sesuai tujuan.
Proses ini penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan infrastruktur dan perumahan di Kota Samarinda, serta memastikan penggunaan aset publik secara optimal bagi masyarakat.
-
artikel bsps
25 Aug 2020/ admina -
Koordinasi BSPS Bersama PUPR Provinsi
05 Sep 2024/ Admin