• Berita Dinas
  • 31 Oktober 2023
  • 160 Dilihat
  • admin

DISPERKIM MENGHADIRIKAN KONSEP (CO WORKING SPACE), SELURUH STAF RELA MENGANTRI

Disperkim menghadirkan konsep CO Working Space

SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perubahan signifikan dalam cara orang bekerja. Kebangkitan teknologi dan sifat pasar kerja yang terus berkembang telah melahirkan tren baru yang dikenal sebagai ruang kerja bersama (co-working space). Ruang kerja bersama ini menawarkan peluang bagi individu, pekerja lepas, dan pemilik usaha kecil untuk bekerja dalam lingkungan profesional dan kolaboratif.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, sebagai organisasi yang berpikiran maju, telah menyadari potensi ruang kerja bersama dan bertujuan untuk mewujudkan konsep ini. Dengan menawarkan pendekatan kerja yang transformatif dan inovatif, Disperkim berupaya untuk mendefinisikan kembali lingkungan kantor tradisional dan memberikan pengalaman kerja yang unik kepada individu. Dan tidak hanya itu Dharma Wanita ikut ambil bagian dalam penyusunan Konsep CO Working Space, target utama nya yaitu bekerja sama UMKM Samarinda.

Salah satu keuntungan utama dari ruang kerja bersama adalah rasa kebersamaan yang dipupuk. Tidak seperti ruang kantor tradisional, yang terkadang terisolasi, ruang kerja bersama mendorong jaringan dan kolaborasi antar anggotanya. Baik melalui acara yang diselenggarakan, lokakarya, atau sekadar berinteraksi dengan sesama rekan kerja, ruang kerja bersama Disperkim akan mendorong komunitas individu yang berpikiran sama yang dapat saling belajar dan mendukung pertumbuhan profesional satu sama lain.

Terlebih lagi, co-working space Disperkim bertujuan untuk memberikan keseimbangan kehidupan kerja yang ideal. Dengan pilihan keanggotaan yang fleksibel, individu dapat memilih kapan dan seberapa sering mereka ingin memanfaatkan ruang tersebut. Kebebasan ini memungkinkan individu untuk menyesuaikan jadwal kerja mereka dengan kebutuhan spesifik mereka, sehingga menghasilkan peningkatan produktivitas dan kualitas hidup yang lebih baik. Selain itu, ruang kerja bersama akan dilengkapi dengan teknologi dan fasilitas terkini, termasuk internet berkecepatan tinggi, ruang pertemuan, dan tempat kerja yang nyaman, memastikan bahwa anggota memiliki peralatan yang diperlukan untuk unggul dalam pekerjaan mereka.

Disperkim juga telah menerapkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/0908/013.02 tentang Larangan Merokok di Tempat Kerja bagi Pegawai di Lingkungan Pemkot Samarinda. tak hanya itu Disperkim juga telah menerapkan Perwali Samarinda Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan Khusus, serta Permen ATR KBPN Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (Vertical Garden.
Sebagai sebuah organisasi, Disperkim berkeyakinan untuk meruntuhkan hambatan dan mendorong inklusivitas. Ruang kerja bersama mereka terbuka untuk siapa saja, apa pun profesi atau latar belakangnya. Dengan menciptakan lingkungan yang beragam dan inklusif, Disperkim bertujuan untuk mendorong kolaborasi dan pertukaran ide antar individu dari berbagai industri, sehingga memicu inovasi, Kreatifitas dan siap merevolusi cara seseorang bekerja dan membawa perubahan positif di dunia profesional.

#KebersihanLingkungan
#Disperkimsamarinda
#SalamPerubahan
#beraniberubah
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa
#aseanindonesia2023

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...