• Berita Dinas
  • 30 Desember 2020
  • 194 Dilihat
  • admin

HIMBAUAN WALIKOTA TENTANG MALAM TAHUN BARU

Malam Tahun Baru, Jaang Himbau Warga Hindari Kerumunan dengan Tetap di Rumah
SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang menghimbau warganya untuk menghindari kerumunan dengan tetap di rumah pada malam tahun baru ini.
 
Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Terhadap Surat Larangan Pelaksanaan Acara Malam Tahun Baru 2021 di Aula Rumah Jabatan Walikota, Selasa (29/12/2020).
 
Rapat ini dihadiri pula Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto, mewakili Kapolres Samarinda, mewakili Dandim 0901, mewakili Dandempom VI/I, Plt kepala Dinas Kesehatan Ismid Kusasih, kepala Kesbangpol Sucipto Wasis mewakili Kasatpol PP, mewakili BPBD, mewakili Kadishub, mewakili PMK dan dilaksanakan secara Vidcon ditempat masing – masing yang diikuti secara virtual oleh Camat, Kapolsek, Danramil serta Lurah.
 
“Rapat ini sebenarnya membahas bagaimana kesiapan kita dalam menyambut pergantian tahun baru 2021 dengan dibarengi libur selama 4 hari bagaimana yang kita ketahui bersama tiga hari lagi kita akan memasuki pergantian tahun baru 2021. Kita berharap di Kota Samarinda tetap dalam suasana yang aman terkendali sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam ketentuan pemerintah untuk larangan mengumpulkan masa pada malam tahun baru,” jelas Jaang.
 
Dengan adanya libur 4 hari tersebut Jaang juga menginstruksikan dinas terkait PMK, BPBD, Satpol PP, Dishub untuk terus bersinergi dan selalu siaga.
 
“Sebab itu saya minta meski ada libur panjang Jangan sampai staf kita tidak siaga. Dan kita terus berdoa supaya Kota Samarinda selalu dijauhkan dari mara bahaya. Pemkot Samarinda juga sudah mengeluarkan surat edaran sebagaimana juga Kapolri sudah mengeluarkan maklumat larangan pengumpulan masa, semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Samarinda,” katanya.
 
Memang lanjutnya seperti diketahui bersama daerah-daerah tertentu seperti Tepian Mahakam, Jembatan kembar, Jembatan Mahkota, Citra Niaga, Kafe, Hotel dan sebagainya biasanya kalau tahun baru ini penuh sesak seperti orang lihat orang. Itu yang harus diwaspadai titik – titik kerumunan masa di Samarinda.
Ditambahkan pula untuk Camat dan Lurah dihimbau untuk mengingatkan masyarakatnya melalui RT supaya tidak ada kumpul – kumpul terlebih lagi di titik – titik keramaian.
 
“Ini menjadi harapan kita Camat dan Lurah bisa konsentrasi memantau wilayahnya supaya warganya tidak merayakan dengan berlebihan kumpul di rumah masing – masing saja bersama keluarga untuk hindari kerumunan,” tegasnya.
 
Sedangkan kalau perorangan tidak terbuka menurut Jaang tidak apa di rumah.
“Di rumah jabatan walikota setiap malam Jum’at selalu ada pengajian, nah kebetulan malam tahun baru tersebut pas jatuh malam Jum’at, kita gunakan waktu tersebut dengan berdoa,” tambah Jaang.
Yang perlu diwaspadai lagi dalam pergantian tahun baru ini adalah masalah balap liar karena bisa menimbulkan kerumunan masa. “Balap liar juga harus diwaspadai tetapi Polri sudah ada langkah – langkahnya untuk penindakan balap liar ini. Selain itu saya menginstruksikan kepada Satpol PP untuk terus merazia peredaran miras illegal, biasanya kalau pergantian tahun baru seperti ini banyak yang menyalahgunakan karena dari miras ini bisa menjadikan orang mabuk terus berkelahi bahkan sampai bisa membunuh karena pengaruh alkohol,” pinta Walikota dua periode tersebut.
 
Sedangkan menanggapi sekolah tatap muka untuk tahun 2021 Jaang menegaskan belum tentu membuka semua sekolah tatap muka di tahun 2021.
 
“Untuk Sekolah kita koordinasi dengan Dinas terkait lebih lanjut serta kita lihat kondisi yang berbeda – beda tiap wilayahnya terutama yang masih Zona Merah tentu belum bisa sekolah tatap muka,” tegasnya.
Sugeng juga menambahkan supaya persamaan persepsi mengenai payung hukum. “Kita perlu menyamakan persepsi dengan adanya Perwali Samarinda, Surat Edaran Walikota, Surat Edaran Gubernur kaltim, sampai Maklumat Kapolri yang intinya sama yaitu pada malam tahun baru tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa. Soalnya supaya tidak ada persepsi lain dari masyarakat karena nanti yang diawasi oleh masyarakat adalah pejabat pemerintahan karena yang membuat aturan. Supaya larangan ini biar betul-betul sampai di masyarakat sampai paling bawah,” tambah Sugeng.
 
Laporan dari Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Kamtibmas sejak Pilkada, Natal sampai hari ini aman terkendali. “Untuk menghadapi pergantian tahun baru ini kami sudah mengadakan rapat dengan Dinas Pariwisata dan pelaku usaha THM, Karaoke, Mall, tempat Wisata untuk berkomitmen tidak membuka tempat usahanya pada taggal 31 Desember 2020 malam hari sampai tanggal 1 Januari 2021. Memang sudah ada Maklumat Kapolri yang tidak ada kegiatan untuk merayakan perayaan tahun baru. Sedangkan pesan Kapolda Kaltim pertama kita juga Forkopimda untuk berpedoman pada maklumat Kapolri untuk tidak memberikan ijin acra yg mengumpulkan orang banyak,” katanya.
 
Polres Samarinda sendiri lanjutnya sudah mengadakan kegiatan Operasi Lilin sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
 
Sebelumnya akan diadakan apel gabungan Polri, TNI, Dishub, PMI, Satpol PP, ASDP, Orari, BPBD, SAR, Senkom dan terkait lainnya supaya bisa berkordinasi lebih baik lagi. “Sedangkan untuk pengamanan personil sudah akan berada di titik rawan keramaian khususnya Tepian Mahakam dan sebagainya pada tanggal 31 Desember 2020, pukul 17.00 Wita,” tutup Andi. (bay/don/kmf-smd)

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...