• Berita Dinas
  • 02 Januari 2023
  • 253 Dilihat
  • admin

KEBIJAKAN BARU DAN SEMANGAT BARU

SAMARINDA – Disperkim Kota Samarinda
“APEL SENIN DI LINGKUNGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA KOTA SAMARINDA"

Apel Senin di pimpin oleh Kepala Bidang Perumahan (H. Haimi Tauvani, ST, MM).
Menyampaikan Terkait :
- mulai 2 Januari 2023 jam kerja baru akan di tetapkan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 16 Wita
2. Jum’at : Pukul 08.00 – 15.00 Wita
Istirahat : Pukul 11.30 – 13.00 Wita
- Izin meninggalakan kantor diberikan waktu selama 1 jam perhari dan paling banyak 20 jam perbulan
- Apel Senin akan dilaksanakan pada pukul 07.45 Wita
- Untuk proses surat menyurat akan diberlakukan mulai awal tahun 2023 dengan menggunakan Aplikasi SRIKANDI tidak ada yang manual lagi
- Diharapkan kepada seluruh pegawai untuk selalu rapi dalam penampilan contohnya menggunakan Bet Nama, dan Id Card
-Melalui hal ini semoga dengan berlakunya jam kerja baru di awal tahun 2023, akan selalu menciptakan semangat baru dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tupoksinya.

#disperkimsamarinda
#salamperubahan
#beraniberubah
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...