• Berita Dinas
  • 15 Juli 2019
  • 226 Dilihat
  • Meyliza

Keruk Kamus sampai Tuntas

Siaran Pers No : B/925/VII/2019
Tanggal 15 Juli 2019
Tentang : Pengerukan Awal Sungai Karang Mumus Pasca Tanggap Darurat Banjir di Samarinda Ulu

Bedasarkan kesepakatan antara MoU antara Pemprov Kaltim dengan Kodam VI/Mlw Nomor 119/577/B.Humas/2019 Nomor B/51/2019 tentang Kerjasama Pembangunan Daerah di Prov. Kaltim kemudian dilanjutkan kembali Surat Telgram Pangdam VI/Mlw Nomor ST/523/2019 Tentang perintah merencanakan dan melaksanakan Kerja Bakti Skala Besar baik fisik dan non fisik di wilayah masing-masing, Surat Walikota Samarinda Nomor 360/210/300.07 tentang Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kecamatan Samarinda Utara, Surat Kadis PUPR Prov. Kaltim Nomor 610/1411/SDA-KASI PRI tentang Permohonan Izin melaksanakan PKS dengan Korem 091/ASN kegiatan Normalisasi Sungai Karang Mumus Kota Samarinda.'

Hal ini mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa, dalam acara ini berlangsung banyak OPD-OPD terkait yang ikut menyaksikan pengerukan Sungai Karang Mumus, pengerukan ini dilaksanakan karna status darurat banjir sudah semakin mengkhawatirkan, ditambah lagi tragedi ini terjadi baru baru saja khususnya di Samarinda Utara yang mengalami banjir total  serta surut air yang sangat lama. Walikota secara spontan melakukan tindakan cepat untuk menetralisir agar tragedi ini tidak terulang lagi

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...