• Berita Dinas
  • 16 Oktober 2017
  • 282 Dilihat
  • Sy

Layanan Masyarakat

Bidang Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda menyediakan LAYANAN MASYARAKAT khusus Perawatan Lampu Penerangan Jalan (sambungan legal) di lokasi Perumahan dan Permukiman di wilayah Kota Samarinda.

Masyarakat Samarinda dapat menyampaikan permohonannya langsung diloket layanan kami pada jam kerja : 08.00 sd 15.30 dengan membawa keterangan lokasi yang rinci untuk kemudahan Tim Teknisi melakukan survey dan perawatannya, seperti : denah lokasi; jalan utama atau gang; titik tiang listrik yang lampunya "tidak menyala"; dan kontak person yang memohon untuk konfirmasi lebih lanjut.

Perawatan yang diberikan adalah penggantian bola lampu; kap lampu dan ornamen lampu. Semua perawatan dapat dilaksanakan selama persediaan masih ada.

Kami menyediakan layanan melalui media SMS Pengaduan pada HP No. 081226888113 ........hanya SMS!!! dengan keterangan rinci sebagaimana diatas.

 

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...