Samarinda
REKAPITULASI PENILAIAN AKHIR PK RTRW
Hasil akhir dari semua aspek penilaian diberikan kriteria untuk menentukan apakah RTRW yang dinilai memiliki kualitas baik atau buruk. Kulitas RTRW yang dinyatakan baik menghasilkan rekomendasi RTRW tidak direvisi sedangkan RTRW yang dinyatakan buruk menghasilkan rekomendasi RTRW yang direvisi . Adapun Kreteria rekomendasi revisi dan tidak revisi berdasarkan metode kuantitatif sesuai dengan bobot penilian yang telah ditetapkan :
Jika nilai Akhir lebih dari 85 = RTRW dinyatakan berkualitas BAIK (RTRW TIDAK DIREVISI)
Jika nilai Akhir kurang dari 85 = RTRW dinyatakan berkualitas BURUK (RTRW DIREVISI)
PERHITUNGAN PERUBAHAN MATERI UNTUK RTRW DENGAN REKOMENDASI REVISI
Tata cara perhitungan besarnya perubahan materi dihitung melalui perkalian antara nilai tingkat perubahan dengan bobot masing-masing materi. Nilai tingkat perubahan yang dimaksud adalah :
Tindak lanjut perhitungan perubahan materi untuk RTRW yang berdasarkan hasil rekomendasi peninjauan kembali dinyatakan direvisi dibagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu jika :
Hasil Perhitungan < 20% : Perubahan peraturan perundang-undangan
Hasil perhitungan lebih dari 20% : Pencabutan Peraturan perundang-undangan
PERHITUNGAN PERUBAHAN MATERI UNTUK RTRW DENGAN REKOMENDASI REVISI
Adapun hasil perhitunagn 29,73% (yaitu lebih dari 20%) : dengan rekomendasi Pencabutan peraturan Perundang-undangan
Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...
Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...
Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...