• Berita Dinas
  • 13 Juni 2022
  • 161 Dilihat
  • admin

PESAN KEPALA DINAS TERKAIT P3DN DAN KEDISIPLINAN MERUPAKAN KEWAJIBAN

Samarinda, 13 Juni 2022
 
Pada Apel pagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda dipimpin oleh Kepala Dinas (Herwan Rifa'i, S.Sos, M.Si) menyampaikan terkait :
1. Hasil Rapat P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) bersama Wakil Walikota Samarinda diminta untuk setiap OPD memastikan kandungan produk dalam negeri sebesar 40% untuk pengadaan Barang dan Jasa.
2. Kepala Dinas kembali menegaskan Kedisiplinan Pegawai merupakan hal utama yang wajib untuk dilaksanakan semua pegawai Disperkim.
 
#disperkimsamarinda
#salamperubahan

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...