PESAN KEPALA DINAS TERKAIT P3DN DAN KEDISIPLINAN MERUPAKAN KEWAJIBAN
Samarinda, 13 Juni 2022
Pada Apel pagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda dipimpin oleh Kepala Dinas (Herwan Rifa'i, S.Sos, M.Si) menyampaikan terkait :
1. Hasil Rapat P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) bersama Wakil Walikota Samarinda diminta untuk setiap OPD memastikan kandungan produk dalam negeri sebesar 40% untuk pengadaan Barang dan Jasa.
2. Kepala Dinas kembali menegaskan Kedisiplinan Pegawai merupakan hal utama yang wajib untuk dilaksanakan semua pegawai Disperkim.