• Berita Dinas
  • 25 Oktober 2017
  • 582 Dilihat
  • @yd-disperkim

Rumah Tepi Sungai Sumbang Kekumuhan

SAMARINDA – Jelang pembahasan APBD Murni 2018, sejumlah instansi mulai menyusun program untuk diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), salah satunya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang mengusulkan pembenahan kawasan kumuh di Kota Tepian.

Kepala Disperkim Samarinda Dadang Airlangga menjelaskan, pihaknya kini masih memilih lokasi yang masuk sasaran penertiban. Ada beberapa pertimbangan sebelum memutuskan lokasi yang tepat. “Selain kebijakan pusat, kami ambil dari musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan)," ucap dia belum lama ini.

Pembenahan itu meliputi penguatan akses jalan, parit, dan sanitasi. Khusus akses jalan, kata dia, maksimal harus dapat dilalui kendaraan pemadam atau mobil sedot tinja. Artinya, harus memenuhi kriteria lebar jalan minimal 5 meter.

Lantas, bagaimana dengan kawasan permukiman yang telanjur berakses jalan sempit? Soal itu, lanjut dia, bakal memaksimalkan lahan tersisa. "Kalau enggak ada, hanya kami usulkan pengecoran atau penguatan drainase. Biar air atau limbah tetap bisa mengalir," ujarnya.

Fasilitas kakus jadi sorotan berkaitan masalah sanitasi. Untuk itu, mereka berencana menggeser jamban di atas sungai untuk dipindah ke sisi darat. "Opsinya bisa dibuat di rumah atau kakus komunal, 5–7 toilet bisa digunakan bersama," jelasnya.

Belum ada gambaran alokasi anggaran APBD Murni 2018. Hanya, anggaran bantuan keuangan dari pemerintah pusat sudah pasti. Namun, tidak bisa diandalkan untuk melanjutkan pembangunan. Pasalnya, hanya berupa stimulan. "Hanya dana untuk beli material. Itu pun dikhususkan pembangunan septic tank. Bagi warga yang masih mengandalkan jamban, ada dananya dan pembangunannya mandiri, bukan dari pemerintah," akunya.

Meski penyusunan usulan pembenahan permukiman kumuh menyasar 10 kelurahan di Samarinda, pemkot perlu bersiasat. Sebab, APBD Murni 2018 diproyeksi menyusut. "Makanya kami ajukan kawasan kumuh yang sudah terdata. Jika anggaran yang disalurkan tak menutupi, ada juga skala prioritasnya," jelasnya.

Apalagi, program pengentasan kawasan kumuh ini harus rampung di akhir masa jabatan Presiden RI Joko Widodo. "Dari 535 titik yang disasar sejak 2014, Tersisa 200-an titik lagi. Umumnya ke kawasan yang dekat sungai. Dari Sungai Karang Mumus, sungai Karang Asam kecil, hingga sungai Karang Asam besar," tutupnya.  Prokaltim (*/ryu/ndy/k11)

Sumber Berita : http://kaltim.prokal.co/read/news/313729-rumah-tepi-sungai-sumbang-kekumuhan.html

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...