• Berita Dinas
  • 23 Oktober 2023
  • 159 Dilihat
  • admin

TIM PPID PELAKSANA DISPERKIM SAMARINDA MASUK 5 BESAR DALAM KETERBUKAN INFORMASI

VISITASI TIM PPID DISKOMINFO ( KEPATUHAN BADAN PUBLIK ). TIM PPID PELAKSANA DISPERKIM SAMARINDA MASUK 5 BESAR DALAM KETERBUKAN INFORMASI.
 
SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Visitasi Tim PPID Diskominfo di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, pada (23/10/2023) Transparansi dan keterbukaan dalam badan publik merupakan pilar penting tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas. Visitasi PPID merupakan mekanisme regulasi yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan keterbukaan informasi di badan publik. Selain itu, hal ini juga memberdayakan warga negara dengan pengetahuan, memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses demokrasi.
 
Visitasi PPID berperan penting dalam memastikan badan publik mematuhi persyaratan keterbukaan informasi. Hal ini melibatkan penilaian yang dilakukan oleh auditor independen untuk mengevaluasi kepatuhan badan publik terhadap ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian ini mencakup aspek-aspek seperti ketersediaan informasi, waktu respons, infrastruktur informasi, dan efektivitas publikasi informasi.
 
Hasil kunjungan ini memberikan wawasan berharga mengenai kekuatan dan kelemahan badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasinya. Ini berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan perbaikan dan menetapkan tolok ukur untuk meningkatkan transparansi.
 
Penyelenggaraan Visitasi PPID membawa beberapa manfaat bagi badan publik dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama dan terpenting, hal ini meningkatkan legitimasi dan kredibilitas lembaga publik. Tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap persyaratan keterbukaan informasi membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap tindakan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan dalam proses pengambilan keputusan.
 
Visitasi PPID merupakan alat penting untuk mendorong kepatuhan terhadap persyaratan keterbukaan informasi di badan publik. Dengan mengukur kepatuhan dan memberikan umpan balik, hal ini mendorong lembaga untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
 

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...