• Berita Dinas
  • 01 April 2021
  • 127 Dilihat
  • admin

Vaksinasi di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda

Kamis, 1 April 2021
kegiatan : Vaksinasi di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mendapat giliran untuk melakukan vaksinasi ke seluruh pegawai Dinas Perkim, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih melanda. Vaksinasi ini juga mendapat sambutan dari banyak pegawai dinas yang ikut serta mendaftar kan diri agar mendapatkan Vaksinasi, Walaupun Vaksinasi telah dilakukan diberbagai instansi, namun tetap wajib melakukan 3M : Memakai masker,Mencuci tangan, dan Menjaga jarak untuk menekan angka penularan covid-19.
Selain itu setiap peserta yang melakukan vaksinasi wajib sarapan pagi terlebih dahulu agar memberikan daya tahan tubuh yang maksimal saat melakukan suntik vaksin, dan peserta yang telah melakukan vaksinasi tahap pertama pada tanggal 31 April 2021 wajib melakukan vaksinasi kembali tahap kedua pada tanggal 14 April 2021 di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
.
Saat vaksinasi berlangsung, setiap peserta yang telah mendapatkan suntik vaksin diharapkan untuk tidak pergi dari ruangan selama 30 menit hal ini dilakukan agar mendapatkan tindak cepat dari medis jika ada masalah yang terjadi pada pasien.

BERITA DINAS POPULER

Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan ...

Kebijakan Hunian Berimbang

Wawancara bersama Dr. Hazaddin T.S. Deputi Bidang Pengembangan Kawas ...

Pengembangan RTH Kota Samarinda

Pemkot Samarinda terus serius dalam menata keindahan kota agar semakin h ...