• Berita Pemkot
  • 02 November 2023
  • 148 Dilihat
  • admin

OPD Terbaik Penyusun Laporan Keuangan Kembali Diapresiasi, Andi Harun: Pembuatan Laporan Keuangan Wujud Transparansi Pemerintah

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyusun laporan keuangan terbaik tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kembali mendapat apresiasi dari Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun termasuk tambahan anggaran kegiatan masing-masing OPD terbaik dengan nilai bervariasi.
 
Penyerahan penghargaan dirangkai dengan Diseminasi Strategi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ballroom Hotel Haris Samarinda, Rabu (01/11/2023). Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan didampingi Asisten III Setda Samarinda Ali Fitri Noor dan kepala BPKAD Samarinda Ibrohim.
Adapun penerima penghargaan OPD terbaik yakni, kategori A terdiri dari juara I Dinas Pemadam Keebakaran dan Penyelamatan, juara II Dinas Lingkungan Hidup dan juara III Sekretariat Daerah kota Samarinda. Kategori B, juara I Disdukcapil, juara II Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan juara III Diskominfo Samarinda. Kategori C, juara I Kecamatan Sungai Pinang, juara II Kecamatan Samarinda Ilir dan juara III Kecamatan Samarinda Seberang.
 
“Pemerintah Daerah selaku pengelola dana publik perlu menyediakan infomasi keuangan daerah yang akurat, relevan, tepat waktu dan dapat dipercaya. Pemerintah Daerah dituntut untuk memiliki sistem informasi keuangan yang memadai. Pemerintah Daerah pun harus mampu menyajikan laporan keuangan. Pembuatan laporan keuangan merupakan bentuk transparansi pemerintah atas aktivitas pengelolaan sumber dana public,” ucap Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Samarinda Hero Mardanus Satyawan.
Masih membacakan sambutan wali kota, Hero menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah.
“Standar Akuntansi Pemerintah menjelaskan laporan keuangan yang berkualitas harus memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunnya mendapatkan penilaian berupa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya.
 
Pemerintah Kota Samarinda sendiri lanjutnya, atas Laporan Keuangan Tahun 2022 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP ke-9 yang diperoleh Pemerintah Kota Samarinda secara beruturut turut.
 
“Namun hal ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Terdapat berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi dalam mempertahankan pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan WTP,” katanya.
 
Menurutnya, perolehan opini WTP harusnya bukan hanya merupakan prestasi tapi merupakan suatu keniscayaan yang memang harus diperoleh sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Samarinda kepada masyarakat.
 
“Pemerintah Kota Samarinda berharap bukan hanya dapat mempertahankan opini WTP tapi juga mampu meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” katanya.
 
Menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri, materi diseminasi dalam kesempatan itu langsung disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono dengan dipandu moderator Cahya Ernawan dari BPKAD kota Samarinda.(DON/KMF-SMR)