SAMARINDA, DISPERKIMNEWS - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda menghadiri rapat terkait "Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan Agenda : Persetujuan Besama antara Wali Kota Samarinda dengn DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda Kota Samarinda" kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Forkopimda Samarinda, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TWAP, Kepala Bagian Sekda, Dirut RS Umum Daerah IA Moies, Dirut Perumdan Tirta Kencana, Dirut Perumda Varianiaga, Dirut Bank Samarinda, Camat Se Kota Samarinda, Rapat berlangsung pada, Rabu (18/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna Lt 2 DPRD Kota Samarinda.